Idealnya, untuk sepeda motor biasanya oli mesin diganti setiap telah mencapai jarak tempuh sejauh 1.000 kilometer (km), sedangkan untuk mobil adalah setiap 5 ribu km.
Namun, semakin tingginya angka penjualan motor yang diikuti dengan tingginya angka permintaan oli mesin, ternyata juga dimanfaatkan oleh para produsen nakal untuk memproduksi dan menjual oli palsu atau oplosan.
Cara mudah membedakan oli palsu atau oplosan? Simak ulasannya seperti dilansir WeloveHonda:
- Ketika ingin membeli oli motor di sebuah bengkel, janganlah segan untuk memeriksa terlebih dahulu oli tersebut, seperti kondisi dari kemasannya. Kemasan oli harus dalam kondisi bersih, baru, tidak cacat, label dan segelnya pun harus dalam kondisi yang utuh. Jika tidak yakin dengan kondisi kemasan, sebaiknya jangan dibeli.
- Oli palsu atau oplosan juga bisa dibedakan dari segi warna dan baunya. Setiap oli oplosan memiliki warna yang berbeda dengan warna pada produk aslinya. Begitu juga dengan baunya, oli oplosan memiliki bau yang lebih tajam seperti bau minyak goreng, tidak seperti produk aslinya yang memiliki bau yang khas (sesuai merek).
- Selain dari warna dan baunya, oli palsu atau oplosan juga bisa dibedakan dari tingkat kekentalannya. Karena digodok ulang, oli palsu atau oplosan memiliki tingkat kekentalan yang lebih tinggi dibandingkan dengan oli yang asli.
- Jangan mudah tergiur dengan harga yang lebih murah, justru harus berhati-hati dan waspada dengan oli-oli yang dijual dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran, karena bisa jadi oli tersebut adalah oli palsu atau oplosan.
- Agar aman, belilah ilu di bengkel resmi motor yang dipakai. Biasanya, komposisinya sudah cocok dan pas dengan sepeda motor yang digunakan, sehingga pastinya lebih terjamin kualitas dan keasliannya.
Post a Comment